Larangan Wna Masuk Ke Indonesia Sampai Kapan

Keputusan penghapusan daftar negara asal warga negara asing WNA yang tidak boleh memasuki Indonesia ini kata Wiku juga dibarengi dengan penetapan kriteria WNA yang masih tetap sama ketatnya sebagaimana yang telah diatur dalam surat edaran satgas sebelumnya ujarnya dalam keterangan tertulis Jumat 1412022. Senin 03 Februari 2020 - 1129 WIB Jakarta - Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuk bagi Warga Negara Asing WNA asal China menyusul merebaknya virus corona yang sudah menewaskan ratusan orang.


Alasan Pemerintah Cabut Larangan Wna 14 Negara Masuk Indonesia

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPC PEN itu juga menegaskan soal pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 hingga.

Larangan wna masuk ke indonesia sampai kapan. JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama dua minggu mempertimbangkan tren semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Namun terdapat pengecualian bagi WNA yang bisa masuk ke Indonesia. Aturan tersebut berlaku hingga 14 hari ke depan.

Bagi WNI diperbolehkan masuk ke Indonesia sedangkan WNA yang diperbolehkan masuk hanya yang memenuhi pengecualian sesuai SE 042020. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021 pemerintah mewajibkan setiap warga negara asing WNA maupun warga negara Indonesia WNI yang masuk ke pintu masuk imigrasi Indonesia menunjukkan hasil tes swab reverse transcriptase polymerase chain reaction RT-PCR negatif. Tirtoid - Larangan bagi WNA India masuk Indonesia sementara.

Adapun daftar 13 negara yang dilarang untuk masuk ke Indonesia berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 26 Tahun 2021 yang telah berlaku sejak 25 Desember 2021 lalu yakni Afrika Selatan Bostwana Norwegia Angola Zambia dan Zimbabwe. Menko Marimves sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah masih akan mengevaluasi selama 14 hari ke depan. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta Kamis 532020.

Iklan Artikel dilanjutkan di bawah. Ada enam kriteria WNA yang masih diperbolehkan masuk wilayah Indonesia. Penumpang rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta saat ini mayoritas hingga 95 persen merupakan WNI yang pulang ke Tanah Air sedangkan WNA hanya sebagian kecil saja.

Jakarta IDN Times - Sejalan dengan berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM sejak hari ini Senin 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 pemerintah memutuskan untuk memperpanjang larangan masuk bagi warga negara asing WNA ke Indonesia. Ini berlaku hingga 14 Januari 2021 ujarnya. JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan melarang Warga Negara Asing WNA masuk ke wilayah Indonesia mulai dari 1 sampai 14 Januari 2021.

Bagi WNA yang mendarat pukul 0000 WIB-0600 WIB pada 1 Januari 2021 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih diperbolehkan masuk ke Indonesia. Pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan ini sesuai dengan UU 62018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan PP 212020 tentang PSBB. Seluruh WNA yang berasal dari negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 empat belas hari sebelum masuk wilayah Indonesia akan otomatis ditolak.

Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan meniadakan daftar 14 negara asal WNA yang sebelumnya dilarang masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan larangan itu juga termasuk bagi WNA China yang transit di Indonesia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia 7 Chatsworth Road Singapore 249761 65 6737 7422 Jam KerjaOffice Hours singapurakbrikemlugoid. Pemerintah melarang sementara warga negara asing masuk ke wilayah Indonesia. Larangan ini termuat dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

JAKARTA iNewsid - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang larangan masuk bagi warga negara asing mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Selain itu juga Malawi Mozambique Namibia Eswatini Lesotho Inggris dan Denmark. Bimo Aria Fundrika Kamis 14 Januari 2021 1702 WIB Seorang warga negara asing WNA berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten Selasa 29122020.

Lalu apa yang menjadi pertimbangannya. Bapak Presiden menyetujui kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang 2 minggu lagi jelasnya. Hal tersebut diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan Press Briefing terkait Program 3T Gerakan Donor Plasma UMKM Digital serta Bantuan dan.

Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya WNA ke Indonesia di mana sesuai Surat Edaran BNPB nomor 4 tahun 2020 ditutup sejak. Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Untuk pembatasan yang WNA ke Indonesia juga dilakukan perpanjangan pelarangan tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021 kata Menko.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tertanggal 28 Desember 2020. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19. Kami memperpanjang pelarangan WNA masuk ke Indonesia dan mengatur WNI yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri dengan mengatur lebih rinci mengenai ketentuan karantina bagi WNA.

Sampai kapan larangan tersebut. Pelarangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang Sampai Kapan. Pelarangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang Sampai Kapan.

Dispensasi ini berkaitan dengan operasional penerbangan yang dinamis ujar Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA Silaban dalam keterangan tertulis Kamis 31 Desember 2020. Bapak Presiden menyetujui kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dua pekan lagi kata Airlangga seperti dikutip dari keterangan resminya Senin 1112020. Sebelumnya WNA dilarang masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021 guna mencegah strain virus Corona baru.

Kebijakan ini juga diberlakukan guna menghindari penyebaran strain baru virus Corona dari luar Indonesia. Perpanjangan ini dilakukan mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.


Larangan Wna Masuk Indonesia Dicabut


Legislator Dukung Keputusan Pemerintah Cabut Larangan Masuk Wna


Larangan Sementara Bagi Warga Negara Asing Untuk Masuk Ke Indonesia


LihatTutupKomentar